Friday, December 22, 2006

Gerakan Syahwat Merdeka Mengepung Indonesia

Seorang bule bertubuh tinggi besar bergegas ke luar ruangan Teater Kecil Taman Ismail Marzuki (TIM), Cikini Raya, Jakarta Pusat. Langkahnya acuh saja. Sembari berjalan lurus, dia kemudian mendekati penyair Taufiq Ismail yang tengah dirubung banyak orang.

Setelah sampai di dekat Taufiq, ia menyalaminya.
''Selamat ya. Pidato kebudayaan Anda bagus sekali. Tapi ingat, media massa Indonesia juga banyak sampahnya. Lihat siaran televisi Anda. Bayangkan kalau di Amerika tayangan itu diputar pada pukul 03.00 pagi, di sini malah diputar pada prime time,'' kata si bule sembari memegang tangan Taufiq. Yang
disalaminya pun membalas dengan senyum simpul. ''Terima kasih Tuchrello.
Memang demikian adanya. Maaf, kalau banyak mengambil contoh negara Anda,''
jawab Taufiq.


Wednesday, December 06, 2006

China Utara : Pria Dilarang Mengerlingkan Mata

Beijing - Kerlingan mata perempuan bisa membuat pria bertekuk lutut. Tapi kerlingan mata pria justru bisa membuat perempuan marah dan merasa terhina.

Nah, buat kaum pria yang doyan mengerling, melirik, apalagi menatap perempuan, mulai berhati-hatilah. Di Provinsi Shaanxi, Cina utara, akan dibuat UU yang melarang melihat perempuan dengan "mata mengerling".

Kongres Shaanxi sedang mempelajari proposal yang mendefinisikan pelecehan seksual dengan mengerlingkan mata terhadap perempuan. Demikian dilaporkan China Daily seperti dilansir AFP, Senin (4/12/2006).

Tidak hanya kerlingan mata pria yang dibahas, tapi juga pengucapan kata-kata tidak pantas yang meluncur dari bibir pria terhadap perempuan.

Sebenarnya pelecehan seksual telah disebutkan dalam UU di Cina, namun para pembuat UU gagal memberi spesifikasi perilaku macam apa saja yang bisa disebut sebagai pelecehan seksual.

Pemerintahan kota di Shanghai juga sedang mempertimbangkan membuat UU pertama yang komprehensif tentang pelecehan seksual. Pemerintahan kota terbesar di Cina ini masih me-review RUU tentang bahasa atau ucapan yang tidak senonoh meski hanya senda gurau.

Ada juga RUU tentang pengiriman e-mail maupun pesan tertulis secara langsung berisi pesan seksual maupun gambar-gambar seksual. RUU tersebut juga akan melarang aksi menyentuh apalagi meraba, begitu juga kekerasan dalam rumah tangga. (sss/nrl)

Source : http://www.detiknews.com/index.php/detik.read/tahun/2006/bulan/12/tgl/04/time/134303/idnews/715861/idkanal/10